Pergantian tahun adalah
momen yang banyak ditunggu oleh umat manusia di berbagai penjuru dunia. Euforia
pergantian tahun baru dapat kita saksikan, baik di pedesaan atau perkotaan.
Kapankah tahun baru Masehi tiba? Semua sepakat bahwa tahun baru Masehi jatuh
pada 1 Januari.
Tidak ada perselisihan
dalam menentukan kapan harinya dan tidak perlu menunggu keputusan pemerintah
terkait dengan penetapan tanggal 1 Januari tersebut. Namun tahukah kita bahwa
dalam pemberlakuan sistem penanggalan Masehi mempunyai sejarah cukup panjang dan
ada tanggal yang dihilangkan. Semua itu dapat kita jadikan bahan perenungan
bersama.
Sistem penanggalan Masehi
(kalender surya) sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak 4241 SM. Pada waktu itu,
1 tahun terdiri atas 365 hari dan dibagi menjadi 12 bulan dengan masing-masing
bulan dibagi rata 30 hari ditambah 5 hari untuk pesta perayaan tahunan. Selanjutnya
sistem kalender Masehi yang didasarkan atas peredaran matahari ini
diproklamirkan secara resmi oleh Numa Pompilus pada 753 SM saat berdirinya
Kerajaan Roma. Oleh Pompilus, 1 tahun ditetapkan 366 hari dengan bulan pertama
adalah Maret pada saat posisi matahari berada di titik Aries. Adapun bulan
Februari, ditempatkan pada urutan bulan ke-12.
Pada tahun 46 SM, Julius
Caesar dengan bantuan Sosigenes, matematikawan Alexandria, melakukan upaya
reformasi atas sistem penanggalan Numa Polimpus dengan mengubah jumlah hari
dalam setahun menjadi 365 hari 6 jam (ada yang menuliskan 365,25 hari, kendati
tidak tepat benar andai mendasarkan desimal). Dalam sistem ini, diperkenalkan
tahun panjang (kabisat) yang berjumlah 366 hari dan tahun pendek (basithah)
yang berjumlah 365 hari.
Tahun panjang terjadi
tiap 4 tahun sekali, sehingga dalam 1 siklus 4 tahunan terdiri atas 3 tahun
pendek dan 1 tahun panjang sehingga jumlah kumulatif hari dalam siklus 4
tahunan 1461 hari. Sistem kalender yang digagas oleh Julius Caesar ini dikenal
dengan sistem kalender Yulian. Masih menggunakan sistem Yulian, pada saat Dewan
Yustisi Gereja bersidang pada Januari 525 M, atas usul Dyonsius Exiquus, bulan
Januari ditetapkan sebagai bulan pertama dan bulan Desember ditetapkan sebagai
bulan terakhir.
Pada tahun 1582 M,
terjadi peristiwa yang sangat unik dalam sejarah penanggalan Masehi.
Orang-orang Masehi meyakini bahwa wafatnya Yesus Kristus jatuh pada hari Minggu
setelah bulan purnama yang terjadi setelah 21 Maret saat matahari di titik
Aries. Namun kenyataannya, matahari berada di titik Aries pada 11 Maret atau
maju 10 hari sehingga ritual peringatan wafatnya Yesus Kristus dilakukan lebih
cepat dari penanggalan Yulian. Keadaan ini mengetuk pintu hati Paus Gregorius
XIII (Ugo Buogompagni) untuk mengadakan koreksi atas sistem almanak Yulian.
Christopher Clavius,
pakar matematika dan astronomi, jumlah hari dalam setahun yang benar 365 hari 5
jam 48 menit 46 detik. Dibandingkan dengan sistem penanggalan Yulian berarti
ada selisih hari sebanyak 11 menit 14 detik per tahun. Inilah yang menyebabkan
terjadinya pergeseran tanggal saat matahari melewati titik Aries.
Tanggal
Hilang
Selanjutnya atas saran
dari Christopher Clavius, Paus Gregorius XIII pada Kamis, 4 Oktober 1582 M
“memotong” hari dari tanggal 5 Oktober sampai 14 Oktober sehingga hari Jumat
keesokan harinya tidak dibaca tanggal 5 Oktober tetapi dibaca Jumat, 15 Oktober
1582. Dengan demikian, tanggal 5 hingga 14 Oktober 1582 M adalah tanggal yang
hilang dan tidak pernah ada dalam sejarah penanggalan Masehi.
Karena masih ada selisih
11 menit 14 detik maka tiap 400 tahun akan ada kelebihan 3 hari. Agar tidak
terjadi selisih dan pergeseran tanggal lagi maka dibuat ketentuan bahwa tiap
tahun abad yang habis dibagi 4 tetapi tidak habis dibagi 400 dianggap sebagai
tahun basithah. Sistem ini dikenal dengan sistem Gregorian atau kalender
Masehi. Sampai saat ini, sistem almanak Masehi digunakan sebagai salah satu
sistem penanggalan internasional yang telah disepakati.
Pelajaran yang dapat kita
ambil adalah sejarah pembuatan sistem penanggalan dibuat dan ditetapkan oleh
penguasa dengan memperhatikan masukan-masukan dari para ahli. Pelajaran yang
kedua, yakni penerapan sistem penanggalan dapat berlaku jika ada kesepakatan.
Mendasarkan realitas itu, alangkah bijak bila semua ormas Islam di Indonesia,
seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad dan lainnya bersedia duduk bersama
pemerintah untuk mencari kata sepakat dengan ikhlas tanpa ada tendensi muatan
politis guna menemukan formula tepat dalam sistem penanggalan Islam di
Indonesia.
Andai itu terwujud maka
tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam mengawali tahun Hijriah, lebih khusus
dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar