Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia beserta makhluk hidup lainnya. Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau
kegiatan.
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak berfungsi sesuai
peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan.
Pencemaran Suara
Pencemaran bunyi merupakan bunyi hasil dari mesin, hewan dan
manusia yang mengganggu aktivitas atau keseimbangan kehidupan manusia atau
hewan. Pencemaran suara dapat dibedakan
menjadi 4 macam:
1.
Kebisingan Impulsif adalah
kebisingan yang terjadi dalam waktu singkat dan mengejutkan. Contohnya suara
petir.
2. Kebisingan Impulsif Kontinu adalah
kebisingan dalam waktu singkat dan mengejutkan namun terjadi terus menerus dan
hanya sepotong sepotong. Contohnya palu yang dipukul terus menerus.
3.
Kebisingan semikontinu adalah
kebisingan yang terus menerus namun hanya sekejap, kemudian hilang dan muncul
lagi. Contohnya pesawat terbang yang melintas.
4.
Kebisingan Kontinu adalah
kebisingan yang datang terus menerus dalam waktu cukup lama. Contohnya suara
mesin pabrik.
Kebisingan dapat
menyebabkan gangguan kesehatan, antara lain :
1. Gangguan
Fisiologis
2.
Gangguan Psikologis
3.
Gangguan Komunikasi
4.
Gangguan Keseimbangan
5.
Efek pada pendengaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar