Kamis, 10 Juli 2014

Pengertian Pencemaran Suara

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia beserta makhluk hidup lainnya. Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan.
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan. 



Pencemaran Suara
Pencemaran bunyi merupakan bunyi hasil dari mesin, hewan dan manusia yang mengganggu aktivitas atau keseimbangan kehidupan manusia atau hewan. Pencemaran suara dapat dibedakan menjadi 4 macam:
1. Kebisingan Impulsif adalah kebisingan yang terjadi dalam waktu singkat dan mengejutkan. Contohnya suara petir.

2. Kebisingan Impulsif Kontinu adalah kebisingan dalam waktu singkat dan mengejutkan namun terjadi terus menerus dan hanya sepotong sepotong. Contohnya palu yang dipukul terus menerus.

3. Kebisingan semikontinu adalah kebisingan yang terus menerus namun hanya sekejap, kemudian hilang dan muncul lagi. Contohnya pesawat terbang yang melintas.

4. Kebisingan Kontinu adalah kebisingan yang datang terus menerus dalam waktu cukup lama. Contohnya suara mesin pabrik.

Kebisingan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, antara lain :
1. Gangguan Fisiologis
2. Gangguan Psikologis
3. Gangguan Komunikasi
4. Gangguan Keseimbangan
5. Efek pada pendengaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar