Kamis, 10 Juli 2014

Pengertian Pencemaran Tanah


Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia beserta makhluk hidup lainnya. Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan.
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan. 



Pencemaran Tanah
     Pencemaran tanah adalah kerusakan lapisan tipis bumi yang bermanfaat yaitu tanah produktif untuk menumbuhkan tanaman sebagai sumber bahan makanan.
      Pencemaran tanah disebabkan oleh hasil pembuangan limbah yang mengandung bahan-bahan anorganik yang sukar terurai dalam tanah seperti plastik, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan ini sukar diuraikan oleh organisme dan mengakibatkan produktivitas tanah akan berkurang.
      Pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Pencemaran tanah secara langsung terjadi apabila zat pencemar  langsung mencemari tanah misalnya penggunaan insektisida. Sementara pencemaran tanah tidak langsung terjadi melalui perantara air dan udara, misalnya limbah dari pabrik dibuang ke perairan lalu terserap ke dalam tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar