Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia beserta makhluk hidup lainnya. Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau
kegiatan.
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak berfungsi sesuai
peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah kerusakan lapisan tipis bumi
yang bermanfaat yaitu tanah produktif untuk menumbuhkan tanaman sebagai sumber
bahan makanan.
Pencemaran tanah disebabkan
oleh hasil pembuangan limbah yang mengandung bahan-bahan anorganik yang sukar
terurai dalam tanah seperti plastik, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan ini sukar
diuraikan oleh organisme dan mengakibatkan produktivitas tanah akan berkurang.
Pencemaran tanah dapat terjadi
secara langsung maupun tidak langsung. Pencemaran tanah secara langsung terjadi
apabila zat pencemar langsung mencemari
tanah misalnya penggunaan insektisida. Sementara pencemaran tanah tidak
langsung terjadi melalui perantara air dan udara, misalnya limbah dari pabrik
dibuang ke perairan lalu terserap ke dalam tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar